Lewati ke konten
Friday, 30 October 2026
Terkini

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Sidang Daring untuk Gugatan Sederhana

Mahkamah Agung menerbitkan pedoman baru yang memungkinkan gugatan sederhana dengan nilai di bawah Rp500 juta disidangkan sepenuhnya secara daring, mulai dari pendaftaran hingga pembacaan putusan.

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Sidang Daring untuk Gugatan Sederhana
Ruang sidang pengadilan negeri yang kini dilengkapi perangkat sidang daring.

JAKARTA, LINTAS – Mahkamah Agung menerbitkan pedoman baru yang memungkinkan gugatan sederhana dengan nilai di bawah Rp500 juta disidangkan sepenuhnya secara daring, mulai dari pendaftaran hingga pembacaan putusan.

Juru bicara MA menjelaskan pedoman ini bertujuan memangkas biaya dan waktu berperkara, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini enggan menggugat karena prosesnya dianggap rumit.

Para pihak cukup hadir melalui aplikasi video konferensi yang disediakan pengadilan. Bukti surat diunggah dalam bentuk elektronik, sedangkan saksi tetap dapat diperiksa dari kantor pengadilan terdekat.

Rata-rata gugatan sederhana kini bisa diputus dalam 25 hari kerja tanpa para pihak harus datang ke pengadilan.

Pedoman berlaku efektif di seluruh pengadilan negeri mulai bulan depan setelah masa uji coba di 40 pengadilan.

Berita terkait

Tulis komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *