Lewati ke konten
Friday, 30 October 2026
Terkini

Polisi Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal, 14 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian membongkar sindikat pinjaman daring ilegal yang beroperasi dari sebuah ruko di Jakarta Barat.

Polisi Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal, 14 Orang Jadi Tersangka
Barang bukti komputer dan ponsel milik sindikat pinjaman daring ilegal.

JAKARTA, LINTAS – Kepolisian membongkar sindikat pinjaman daring ilegal yang beroperasi dari sebuah ruko di Jakarta Barat. Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sindikat ini diduga mengelola 23 aplikasi pinjaman tanpa izin dan melakukan penagihan dengan cara mengancam serta menyebarkan data pribadi peminjam kepada kontak di ponselnya.

Polisi menyita 120 ponsel, 18 komputer, dan dokumen berisi data ribuan nasabah. Para tersangka dijerat pasal berlapis tentang perlindungan data pribadi dan pemerasan.

Masyarakat diimbau memeriksa izin penyelenggara pinjaman di situs resmi otoritas jasa keuangan sebelum meminjam.

Berita terkait

Tulis komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *